2 Persen Warga Usia 15 Tahun ke Atas punya Kesulitan Kesejahteraan Jiwa
Jakarta – Direktur Aspek Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, R Vensya Sitohang, menyatakan data Organisasi Bidang Kesehatan Global (WHO) pada 2022 menunjukkan satu dari delapan pemukim di dunia mengalami hambatan kesehatan jiwa. Kemenkes mengatakan Survei Aspek Kesehatan Nusantara 2023 menunjukkan 2 persen penduduk berusia 15 tahun ke melawan mengalami permasalahan kesehatan jiwadan tiga kesulitan dengan prevalensi tertinggi yaitu depresi, kecemasan, serta skizofrenia.
“Global Burden Disease per 2019 menunjukkan bahwa masalah jiwa itu menyebabkan urutan kedua year lived with disability atau YLD di Indonesia,” ujar Vensya di siaran pers dalam Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.
Dia menyampaikan selain ketiga hambatan kejiwaan tersebut, lainnya adalah penyalahgunaan narkoba dalam semua kalangan juga maraknya perkara penduduk melukai diri sendiri, bahkan percobaan bunuh diri. Kecanduan pornografi juga judi online juga patut diperhatikan.
Macam factor risiko
Menurutnya, beberapa unsur risiko yang dimaksud memulai hambatan yang dimaksud adalah kurangnya literasi kesehatan jiwa, keterbatasan akses layanan keseimbangan jiwa, masih tingginya stigma juga diskriminasi pada penanganan masalah. Ia menyebutkan pada peringatan keras Hari Aspek Kesehatan Jiwa Sedunia 2024, tema yang digunakan diangkat adalah “Saatnya Memprioritaskan Bidang Kesehatan Mental di dalam Tempat Kerja”. Tema itu dinilai selaras dengan situasi Indonesia pada waktu ini.
“Hal ini sejalan dengan data BPS tahun 2023 yang digunakan menyebutkan angkatan kerja mencapai 147,7 jt pemukim atau 68 persen dari penduduk dengan jumlah agregat pekerja berjumlah 139 jt penduduk atau 94,1 dari angkatan kerja,” paparnya.
Selain itu, beliau menyampaikan beban pekerjaan dapat berubah menjadi salah satu faktor yang tersebut mempengaruhi kesehatan mental. Terlebih lagi apabila ke lingkungan itu ada pelecehan, diskriminasi, juga perundungan.
Vensya mengungkapkan kesulitan kesejahteraan mental berubah jadi tantangan yang tersebut diperlukan dihadapi bersatu akibat dapat mempengaruhi perasaan, pemikiran, perilaku terhadap hubungan pribadi, pendidikan, pekerjaan, maupun hidup bermasyarakat.
“Dan status ini bermetamorfosis menjadi beban suatu negara, di antaranya negara kita, lantaran berdampak pada kesegaran fisik, sosial, hak asasi manusia, ekonomi, kemudian yang mana sangat merugikan terjadinya penurunan produktivitas sumber daya manusia,” tegasnya.
Artikel ini disadur dari 2 Persen Masyarakat Usia 15 Tahun ke Atas punya Masalah Kesehatan Jiwa